Minggu, 26 Maret 2023

DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancana Peraturan Daerah


Mesuji, kejarfakta - 
Untuk kedua kalinya, DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Mesuji, Senin (27/03/2023).

Kedua Ranpenda, yakni Ranpenda Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2021 dan Ranperda Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elviana dihadiri para anggota DPRD, Bupati Sulpakar, Sekda Syamsudin, staf ahli, asisten, dan para kepala OPD.


Dalam penyampaian fraksi, para wakil rakyat umumnya meminta Pemkab Mesuji bekerja lebih ekstra lagi menggali sumber-sumber pendapatan demi memenuhi harapan-harapan masyarakat.

Terkait pajak dan retribusi, wakil rakyat mengingatkan untuk lebih kreatif agar tak memberatkan masyarakat dalam menggali potensi sumber-sumber keuangan.


Dalam era otonomi daerah, UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, pemerintah daerah memiliki wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri demi peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (ADVERTORIAL) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, (Adv) Mesuji, kejarFakta.co -  Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Menghadiri ke...