Rabu, 12 Juli 2023

DPRD Mesuji Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS T.A 2024



Mesuji, kejarfakta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang paripurna dalam penyampaian pengantar keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (13/07/23). 

Rapat paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji, Elfianah beserta beberapa wakil ketua lainnya besert kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. 

Dalam penyampainnya, ketua DPRD menyampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di dasarkan atas UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana di ubah beberapa kali menjadi undang undang no 11 Tahun 2020 Tentang tata kerja. 


"Selain itu, undang-undang no 1 tahun 2022 tentang hubungan atara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 3.peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. 4.peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah. 5.Peraturan Mentri Dalam Negri no 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tennis pengelolaan keuangan daerah," Katanya. 

Dikatakannya, penyusunan dokumen Kebijakan umum Anggaran (KUA) Dan Prioritias Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 ini telah di sinergikan dengan peraturan Kabupaten Bupati Mesuji no 9 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran Tahun 2024 Dan Mengacu Pada Rencana pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026.

"Telah di tetapkan dalam peraturan Bupati Mesuji No 11 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026 yang Memuat Rencana Tahapan Pembangunan Kabupaten Mesuji dari Tahun 2023 sampai Tahun 2026," Imbuhnya. 

Menurutnya, Ekonomi Regional kabupaten Mesuji Pada Tahun 2024 di perkirakan mengalami pemulihan seiring dengan berubahnya status pandemi vivid 19 Menjadi endemic mamun, ketegangan geo politik masih Menjadi ancaman utama prospek ekonomi dan perdagangan global di Tahun 2024.


"Untuk Mengantisipasi Resiko resiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji di pandang Perlu mengarahkan Kebijakan untuk mengoptimalkan bebagai potential domestic Dalam rangka memperkuat ketahanan perekonomian National harmonisasi Kebijakan pusat Dan Kebijakan Daerah terkait peningkatan daya saing ekonomi diharapkan akan lebih menguat di Tahun 2024,sehingga hal tersebut dapat mendorong kenerja perekonomian regional kabupaten Mesuji Menjadi lebih baik," Urainya. 

Di akhir penyampaiannya, ketua DPRD Mesuji mengatakan strategi arah Kebijakan Pembangunan yang telah di susun Dan disesuaikan dengan Prioritias Pembangunan Daerah kabupaten Mesuji, pertumbuhan ekonomi kabupaten Mesuji di proyeksikan tumbuh 3,50-5, 0% Pada Tahun 2024.

"Pertumbuhan ekonomi kabupaten Mesuji Masih di topang olen sektor pertanian, kehutanan Dan perikanan sebagai sektor penyubang pendapatan domestic regional bruto(PDRB) Terbesar Kabupaten Mesuji, " Tutupnya. (Advertorial)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, (Adv) Mesuji, kejarFakta.co -  Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Menghadiri ke...