Senin, 27 Maret 2023

Paripurna HUT Lampung ke-59 DPRD Mesuji Bertema “Lampung Besinergi Lampung Berprestasi”

 


Mesuji, KejarFakta - DPRD Kabupaten Mesuji Gelar sidang Paripurna istimewa ulang tahun Propinsi Lampung Ke 59 dengan tema “Lampung Besinergi Lampung Berprestasi” yang di gelar di aula gedung DPRD Kabupaten Mesuji.Senin 27/03/23.

Sidang paripurna istimewa langsung di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Mesuji dan di hadiri Anggota 11 DPRD dan seluruh kepala opd kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya Mewakil gubernur lampung Bupati mesuji Sulpakar Menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh masyarakat Lampung. Sebagai ungkapan bahagia lahirnya Provinsi Lampung Tanggal 18 Maret 1964 yang lalu.

“Sebagaimana diketahui bahwa, Provinsi Lampung ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Peringatan HUT Provinsi Lampung ke-59 mengambil tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”.” Ungkap Sulpakar mewakili Gubernur Lampung.

“terjalinnya hubungan kerjasama yang harmonis dalam penyusunan anggaran, pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintah daerah” ujarnya.

Syukur Alhamdulillah kita panjatkan, pasca pandemi Covid-19 secara cepat telah dikeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. Hal ini untuk keterpaduan dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif bagi masyarakat.


Pada kepenatan ini kami akan menyampaikan beberapa hal terkait Ki kinerja penyelenggaraan Pembangunan daerah selama Tahun 2022, yakni:

1. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung Tahun 2022 sebesar 4,28% (year on year) dengan tingkat inflasi yang terjaga pada level 5,51%. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2022 sebesar 9,12% (q to q) bahkan tercatat yang tertinggi di Indonesia.

2. Pertumbuhan ekonomi ini ditopang oleh peningkatan produksi dan nilai tambah pada sektor pertanian yang memberikan kontribusi sebesar 28% terhadap PDRB. Untuk produksi padi Provinsi Lampung Tahun 2022 sebanyak 3,3 juta ton dengan produksi beras sebanyak 1,9 juta ton. Setelah memenuhi angka konsumsi beras lokal sebanyak 1,2 juta ton maka terdapat surplus sebanyak 700 ribu ton, sehingga Provinsi Lampung turut mendukung ketahanan pangan Nasional.

3. Kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 0,16% dan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan dari 12,62% per Maret 2021 menjadi 11,44% per September 2022.

4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mengalami peningkatan yang cukup berarti. Tahun 2022 sebesar 70,45 yang berarti kini berada pada status “Tinggi” yang sebelumnya sebesar 69,9.

5. Ketimpangan pembangunan berdasarkan Indeks Gini terus menurun menjadi 0,313 bila dibandingkan tahun sebelumnya, serta berada di bawah angka Nasional.

6. Nilai Tukar Petani mencapai 104,3 dari target 102 – 103.

7. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 8,88 dari target sebesar 6,915.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama anggota Dewan yang terhormat pada Tahun 2022 telah menyusun APBD Provinsi Lampung yang diarahkan untuk mempercepat recovery dampak Pandemi COVID-19 dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dukungan pada UMKM, peningkatan sumber daya manusia dan belanja guna mempertebal jaring pengaman sosial.


Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 mencapai 97,25% menempati posisi tertinggi di Indonesia dengan didukung capaian realisasi pendapatan sebesar 100,68%. 

Pemerintah Pusat melalui Kementerian mengapresiasi dengan  penghargaan sebagai

(peringkat pertama nasional) Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tahun 2022 dalam Ajang APBD Award 2023, 2 (dua) hari yang lalu, Kamis 16 Maret 2023.

Pada kesempatan yang berbahagia ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi dan penghargaan Paritrana Award kepada pelaku usaha yang telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemberian penghargaan kepada POLDA Lampung atas penyelesaian tanah di Malang Sari (Lampung Selatan) dan BPBD atas penggagalan pengiriman TKI illegal.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ahli Waris Achmad Akuan atas penyerahan dokumen rekam jejak perjuangan Achmad Akuan Pahlawan Daerah Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilestarikan.

Ucapan apresiasi juga saya sampaikan kepada jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga seluruh stakeholders terkait atas kerjasama yang baik untuk pembangunan di Provinsi Lampung. (ADV)

Minggu, 26 Maret 2023

DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancana Peraturan Daerah


Mesuji, kejarfakta - 
Untuk kedua kalinya, DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Mesuji, Senin (27/03/2023).

Kedua Ranpenda, yakni Ranpenda Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2021 dan Ranperda Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elviana dihadiri para anggota DPRD, Bupati Sulpakar, Sekda Syamsudin, staf ahli, asisten, dan para kepala OPD.


Dalam penyampaian fraksi, para wakil rakyat umumnya meminta Pemkab Mesuji bekerja lebih ekstra lagi menggali sumber-sumber pendapatan demi memenuhi harapan-harapan masyarakat.

Terkait pajak dan retribusi, wakil rakyat mengingatkan untuk lebih kreatif agar tak memberatkan masyarakat dalam menggali potensi sumber-sumber keuangan.


Dalam era otonomi daerah, UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, pemerintah daerah memiliki wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri demi peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (ADVERTORIAL) 

Senin, 13 Maret 2023

DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Bahas Dua Raperda, Tentang Perubahan Tata Ruang Dan Retribusi Daerah


Mesuji, kejarfakta - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji tahun 2011-2013 dan Ranperda tentang pajak retribusi daerah diruang sidang DPRD setempat, Senin (13/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah. Pada kesempatan itu Wakil ketua I DPRD Mesuji Jhon Tanara menjelaskan, bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah di bentuk berdasarkan Otonomi Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan.

Dia mengatakan, peraturan daerah dibentuk merupakan penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang sesuai dengan asas dengan memperhatikan ciri khas daerah masing-masing.

“Peraturan Daerah yang baik seyogyanya, terbentuk dari adanya peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta adanya kebutuhan masyarakat yang perlu dituangkan kedalam sebuah aturan aturan tertulis,” jelasnya.


Dikatakannya, berdasarkan uraian tersebut, DPRD bersama eksekutif sangatlah membutuhkan peraturan daerah yang baik guna membangun sebuah pondasi yang kokoh bagi terciptanya tatanan masyarakat yang ideal dan dinamis.

”Rapat paripurna selanjutnya agenda tunggal Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2031 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Mesuji kami persilahkan kepada Sdr. Penjabat Bupati Mesuji atau yang mewakili untuk dapat menyampaikan 2 (dua) Ranperda tersebut,”terangnya.

Penjabat (Pj ) Bupati dalam sidang tersebut diwakili oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Indra Kusuma Wijaya menjelaskan, berkaitan dengan Propemperda Kabupaten Mesuji 2023 yang telah di sampaikan pada (27/03/2023) lalu.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan tahapannya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Adapun dua Ranperda yang di sampaikan, antara lain Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2031.


“Dapat kami sampaikan bahwa Ranperda tersebut telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, izin Pembahasan oleh menteri dalam negeri,pembahasan dengan berbagai pertimbangan dan dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (ADVERTORIAL

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, (Adv) Mesuji, kejarFakta.co -  Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Menghadiri ke...