Minggu, 30 Oktober 2022

Diskes Tuba Sidak Apotek Sosialisasi SE BPOM RI



Tulangbawang - 
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang melakukan sidak di apotek-apotek tersebar di daerah sai bumi nengah nyappur, Senin (24/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, Fatoni, melalui Sekertaris Solihin mengatakan, Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Kesehatan melaksanakan sidak opetik guna mensosialisasikan surat edaran dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Menurut Solihin, penjelasan BPOM RI nomor HM.01.1.2.10.22.174. tanggal 22 Oktober 2022 tentang informasi kelima hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitel, dan atau gliserin atau gliserol.

Ia menambahkan, daftar produk yang dilakukan sampling dan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

“Untuk itu hasil dari BPOM itu perlu kita sosialisasikan kepada apoteker yang ada di Puskesmas dan seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Tulangbawang,” jelas Solihin.

Selain itu Dinkes Tuba juga telah menghubungi Ikatan Apoteker Indonesia guna mensosialisasikan himbauan Kemenkes. Kementerian Kesehatan RI sebelumnya mengungkap daftar 102 obat yang ditemukan pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Adapun 102 obat tersebut langsung dianalisis oleh BPOM RI, untuk dilihat apakah benar tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut. Kemudian dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman. (RED)

Selasa, 27 September 2022

DPRD Tuba Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2023

 

DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Pengesahan APBD T.A 2023


Tulangbawang - Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE., MH menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/9/22).

Rapat paripurna digelar dalam rangka pengesahan program pembentukan peraturan( PROPEMPERDA) Kabupaten Tulangbawang, Pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat II atas Raperda kabupaten Tulang Bawang tentang APBD TA 2023.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh ketua dan anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulang bawang yang disampaikan oleh Hamdi SE. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan program pembentukan peraturan (PROPEMPERDA) kabupaten Tulangbawang, Pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun anggaran 2023 dan Pembicaraan tingkat II atas Raperda kabupaten Tulangbawang tentang APBD tahun anggaran 2023, serta memaparkan anggaran APBD tahun 2023 dan hal-hal yang masih menjadi kendala dalam menjalankan 25 program BMW Tulang Bawang. Selanjutnya beliau menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Tulang Bawang senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang bawang dalam menyukseskan 25 Program BMW Tulang Bawang yang pro rakyat. 

DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Pengesahan APBD T.A 2023

Semoga apa yang telah disepakati bersama dapat membawa kemaslahatan, kesejahteraan Kabupaten Tulang bawang dan 25 Program BMW Tulang bawang dapat dilanjutkan demi terwujudnya Kabupaten Tulang bawang yang sejahtera.

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan Badan anggaran, yang telah berkomitmen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan anggaran APBD. Bupati Winarti juga mengatakan bahwa anggaran APBD 2023 akan meneruskan progres 25 program BMW yang masih memiliki beberapa kendala, dan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit.

“Dengan disetujui anggaran ABPD tahun 2023 semoga semua ini menjadi kemakmuran untuk kita semua dan Kabupaten Tulang Bawang semakin baik, mari kita bekerja sama bergotong royong memajukan Sai Bumi Nengah Nyappur” Ujar Bupati Tulang Bawang Winarti.


Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Tulangbawang Dr. Hj Winarti SE.,MH dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang bapak Sopi’i SH menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD Kabupaten Tulang bawang. (ADV)

Selasa, 05 April 2022

DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna LKPJ 2021


Tulangbawang -
 Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH yg dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Anthoni MM menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan agenda Penyampaian LKPJ Kabupaten Tulang Bawang Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (6/4/2022).

Dalam Kegiatan ini Bupati Tulang Bawang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan didampingi oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang membacakan LKPJ Bupati Tulang Bawang Anggaran 2021 di hadapan ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati Tulang Bawang menyatakan bahwa penyerapan anggaran 2021 berjalan dengan sangat baik, efektif, efisien dan terukur dengan keberhasilan 25 program BMW Tulang Bawang . Indikator keberhasilan ini terlihat dari beragam penghargaan yang diberikan oleh institusi Pemerintah Pusat seperti Ombudsman, KPK dan sebagainya.

"Saudara pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, kiranya kedepan masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tulang Bawang sehingga membutuhkan perhatian dan kerjasama antara Unsur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang agar Kabupaten Tulang Bawang dapat mewujudkan visi misinya menjadi Kabupaten yang aman mandiri dan sejahtera," ujar Bupati Tulang Bawang yang dibacakan oleh Sekda Ir Anthoni MM.

Terimakasih dan penghargaan yg setinggi tingginya disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD, Seluruh jajaran Forkopimda plus Kabupaten Bawang, seluruh elemen dan lapisan masyarakat yang tidak bisa disebutkan satu persatu.Semoga keberhasilan yang telah dicapai menjadi spirit dan motivasi tersendiri untuk meningkatkan performa, kapasitas serta kualitas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang di tahun selanjutnya. (Adv)

Jumat, 18 Maret 2022

Perwakilan Dinas Kesehatan Raih Juara di Ajang Mulei Menganai, Ini Kata Fatoni


Tulangbawang, kejarFakta.co -Dalam
 rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Tulangbawang (Tuba) ke-25, Dinas Kesehatan ikut berpartisipasi memeriahkan acara dengan mengirimkan peserta dalam ajang lomba pemilihan mulei menganai yang secara resmi acara dibuka langsung oleh Bupati Tulangbawang Dr.Hj Winarti, S.E., M.H., Ajang tersebut diselenggarakan bertempat Lapangan Tenis Indoor, Jl Lintas Timur, Kecamatan Menggala,Kabupaten Tulangbawang, Jumat (18/3).

Perhelatan pemilihan mulei menganai dalam rangka HUT Ke-25 Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022, yang di gagas Bupati Tulang Bawang Winarti, berlangsung Meriah dengan Menerapkan Protokol Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang ikut berpartisipasi dengan mengirimkan peserta mulei dan menganai pada ajang lomba tersebut.

Untuk Mulei, Perwakilan Dinas Kesehatan yaitu Sintia Syafa Meraih 2 piala sekaligus.

pertama, Kategori Mulei Lingkungan Tahun 2022, dan yang kedua Menoreh Prestasi Kategori Best Performance Tahun 2022, tidak cukup Mulei nya saja, Masih ada lagi Piala yg di Peroleh Dinas Kesehatan.

Kemudian untuk Menganai meraih juara 1 (Satu). Penyematan selempang dan pemberian piala dan uang binaan diserahkan Langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM.

Kadis Kesehatan Tuba H.Fatoni, S.Kep., M.M mengatakan ajang Pemilihan Mulei menghanai seperti ini, merupakan hal yang positif serta untuk menggali potensi bakat pemuda-pemudi Kab. Tuba.

” Mereka bisa kita gunakan untuk promosi tentang kabupaten Tuba, dalam segala hal, potensi pariwisata, pendidikan, kesehatan termasuk pengembangan UMKM,” ujar Bati Fatoni sapaan akrabnya.

” Momen acara seperti ini harus kita dukung, sepanjang nilai-nilai sportivitas tetap kita jaga, ditengah Pandemi Covid -19 seperti ini, agar kita tetap Prokes, untuk menjaga diri kita, keluarga, masyarakat, dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” Pungkasnya.

Penulis : Red

Senin, 24 Januari 2022

Dinkes Tuba Gelar Rakor Penaggulangan DBD


Tulangbawang, News KF - Guna untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Didaerah Wilayahnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor yang Dipimpin Kadiskes Hi.Fatoni, S.kep,M.M dihadiri Asisten 1, Sekretaris Dinkes, Kabid Dinkes dan diikuti secara zoom oleh Camat, Sekretaris Camat serta seluruh Kepala Puskesmas Tulangbawang Berlangsung di ruang Rapat dinas kesehatan pada hari Senin (24-01-2022).

Kepada media Hi.Fatoni Menjelaskan Pada rapat kali ini Berfokus Pada penaganan penyakit DBD yang disebabkan genangan air tempat jentik nyamuk bersarang di musim Penghujan.

“Kami Baru Saja menggelar rakor penanggulangan dan pencegahan dari Penyakit DBD Sekaligus penerapan metode turun Lapangan nanti,” Ujar kadis kesehatan Fatoni Melalui Seluler.

Disinggung media, Langkah selama ini pencegahannya dari pihak kesehatan menghadapi musim hujan ditahun 2022, kadiskes mengatakan hal itu sudah dilakukan.

Selama ini, puskesmas sudah mensosialisasikan pemberantasan sarang nyamuk 3M plus, pembagian abate, gerakan satu rumah, satu jumantik untuk pencegahan DBD dan dari Prokes PKM juga sudah mensosialisasikan PHBS agar masyarakat bersih-bersih di rumah dan lingkungan setempat dan menyarankan agar tidak ada air tergenang tempat nyamuk bersarang,”kata Fatoni.

Dia Juga menjelaskan bahwa “foging kurang efesien dalam mencegah DBD karena hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentiknya tidak tersentuh oleh pengasapan,” jelasnya.

Demi untuk masyarakatnya sehat, kadiskes fatoni menghimbau agar bergotong royong bersih-bersih lokasi rumah.

“Peran serta masyarakat dalam pencegahan DBD sangatlah penting yaitu dengan gotong-royong bersih-bersih di rumah masing-masing, itulah yang perlu dilakukan bersama dalam pencegahan DBD, dan pstikan tak ada ruang untuk jentik nyamuk bersarang," tandasnya. (Red)

Minggu, 23 Januari 2022

DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2021 Bupati Mesuji


Mesuji, kejarFakta.co - 
Bupati Mesuji Saply TH menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, pada Selasa, 5 April 2022.


Penyampaian LKPJ itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus utama penyampaiannya dalam nota pengantar LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

“Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp847.828.696.215,44 atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 873.337.543.156,82 atau dengan realisasi mencapai 93,60% dari target yang ditetapkan,” ucapnya.


Dalam pencapaian visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan Infrastruktur dengan upaya pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan sarana/prasarana infrastruktur dan utilitas untuk meningkatkan aksesibilitas antar wilayah guna menopang pertumbuhan ekonomi.

Pada bidang infrastruktur dasar, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan.

Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Mesuji telah dapat diakses melalui jalur darat maupun jalur air. Meskipun patut kita sadari bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengingat kondisi tanah yang masih labil dan bergambut, sedangkan mobilitas masyarakatnya yang begitu tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di bidang perumahan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 345 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 11.083 unit.
 
Di bidang Kesehatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, pada tahun 2021 Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Mesuji 10,67 per 1.000 kelahiran hidup.

Bila dibandingkan dengan rata-rata AKB nasional yang sebesar 11,3 per 1.000 kelahiran hidup, maka AKB di Kabupaten Mesuji jauh lebih rendah. Sedangkan Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2021 sebesar 2,81 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2.39 per 1.000 kelahiran hidup.

Pada indikator cakupan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin, pada tahun 2021 tercatat mencapai 100% penduduk miskin telah mendapat fasilitas jaminan kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya. Sementara itu, sebanyak 58.307 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat) dan 4.334 APBD Provinsi Lampung (PBI Provinsi).


Di bidang pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2021 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 84,93%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai 99,14%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 80,86%.

Keberhasilan pencapaian indikator bidang pendidikan ini, menurutnya didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan perlengkapan dan seragam sekolah serta bantuan seragam kepada tenaga pendidik melalui program dan kegiatan yang mendukung kegiatan belajar mengajar atau pendidikan pada perangkat daerah terkait.

“Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai selama ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait. Atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Adv)

Rabu, 12 Januari 2022

Gerak Cepat Dinkes Tuba Kunjungi Tegar Pasien Gizi Buruk di Menggala


Tulangbawang, kejarFakta.co - 
Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti SH., MH. melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Hi. Fatoni. S.Kep., M.M. dan team Puskesmas Menggala bergerak cepat mengunjungi pasien Tegar Ramadhan 10 tahun yang beralamatkan di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, agar segera mendapatkan perawatan.


Pasien dengan keluhan gangguan Nutrisi/Mal Nutrisi dengan penyakit penyerta bawaan sejak lahir. Pasien tersebut untuk dapat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala agar mendapatkan penanganan perawatan dan pengobatan yang intensif dari pihak medis RSUD Menggala.

Orang tua pasien tersebut belum bersedia dibawa ke RSUD Menggala dikarenakan Ananda Tegar kesehatannya masih stabil dan sehat, sedangkan Pemerintah Daerah Tulangbawang melalui Dinkes akan mengaktifkan BPJS nya yang saat ini sedang tidak aktif.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bati Fatoni sapaan akrab Kadinkes Tulangbawang saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Rabu (12/1).

“Keluarga Tegar tidak bersedia membawa Tegar ke RSUD Menggaa karena, kondisi dan kesehatan Tegar belun stabil,” kata Bati Fatoni.

Sementara itu, Ibu Dewi Litiani orang tua pasien mengucapkan, terimakasih kepada Bupati Tulangbawang dan Kepala Dinas Kesahatan atas perhatian dan bantuannya yang telah mengaktifkan kembali kartu BPJS milik Tegar.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Ibu Winarti dan Pak Fatoni atas bantuan dan perhatian kepada anak saya Tegar, semoga Ibu dan Bapak sehat selalu, sukses dan berkah, Amiin,” ungkap Ibu Tegar.

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, (Adv) Mesuji, kejarFakta.co -  Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Menghadiri ke...